Renstra autau rencana strategis adalah upaya untuk memberikan landasan dan arah bagi kerja yang secara umum menjadi indikator capaian kerja untuk periode 5 tahun mendatang. Renstra Adalah suatu dokumen Perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapi dalam kurun waktu 1-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi SKPD serta disuse dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis. Rencana Strategis ini disusun berdasarkan analisa capaian yang telah dilakukan, Proses pembahasannya dilakukan secara intensif yang diikuti oleh seluruh Komsioner dan Badan Pekerja.