
Jakarta, 05 Maret 2025 – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMJ menyambut kunjungan tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten Divisi Kekayaan Intelektual dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi paten di kalangan akademisi dan peneliti di lingkungan UMJ. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi lebih lanjut tentang pentingnya pengurusan paten dan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi hasil penelitian yang dihasilkan oleh civitas akademika.
Kegiatan yang berlangsung pada di ruang rapat LPPM UMJ tersebut dihadiri oleh Ketua LPPM, Koordinator bidang PkM dan Staff HKI LPPM UMJ. Selain itu, juga turut hadir perwakilan dari Kemenkumham Kanwil Banten yaitu Bapak Binsar dan Bapak Ferry, untuk berdiskusi terkait hak paten dan strategi peningkatan permohonan paten di Banten.
Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui apakah ada kendala dalam pengajuan paten serta menawarkanpendampingan dan sosialisasi agar tren peningkatan paten di UMJ terus berlanjut. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara UMJ dan Kemenkumham Kanwil Banten dalam upaya peningkatan kapasitas peneliti di bidang hak kekayaan intelektual. Melalui kerjasama ini, diharapkan peneliti UMJ akan semakin terbuka dengan berbagai peluang yang ada untuk mengembangkan hasil riset mereka dan mendaftarkan paten atas temuan-temuan baru mereka.
Ke depan, LPPM UMJ berencana untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kemenkumham Kanwil Banten guna mendukung para peneliti dan mahasiswa UMJ agar lebih aktif dalam mengurus paten dan HKI. Selain itu, LPPM UMJ juga akan berupaya untuk mengadakan pelatihan lanjutan dan seminar terkait dengan hak kekayaan intelektual untuk menciptakan budaya penelitian yang tidak hanya berbasis pada pengetahuan, tetapi juga inovasi yang terlindungi secara hukum.
Sebagai penutup, acara kunjungan ini menjadi momen yang sangat berharga dalam mempererat kerjasama antara dunia akademik dan pemerintah. LPPM UMJ berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan perlindungan paten dan hak kekayaan intelektual di lingkungan UMJ, sekaligus mendorong UMJ untuk terus berkembang sebagai pusat penelitian unggul di Indonesia.