Tangerang Selatan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Penandatanganan Kontrak dan Berita Acara Pembayaran Tahap I (50%) untuk Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal Tahun 2024. Acara yang digelar pada 11 November 2024 melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peneliti dan pengabdi mengenai tahapan administrasi dan prosedur terkait hibah penelitian dan pengabdian yang diselenggarakan oleh LPPM UMJ.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh penerima hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta tim administrasi LPPM UMJ. Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan informasi mengenai prosedur penandatanganan kontrak, mekanisme pembayaran tahap pertama, serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan hibah.
Adapun pembayaran tahap I yang diberikan sebesar 50% dari total hibah yang diterima, sebagai bentuk komitmen universitas dalam mendukung pelaksanaan penelitian dan pengabdian yang sudah disetujui. Pembayaran tahap II akan dilakukan setelah laporan kemajuan kegiatan diajukan dan diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
LPPM UMJ berharap dengan adanya sosialisasi ini, para penerima hibah dapat menjalankan kegiatan penelitian dan pengabdian dengan baik, sesuai dengan rencana yang telah disusun, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
UMJ selalu berkomitmen untuk menjadi universitas yang mendukung pengembangan riset dan inovasi, serta berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat.
Untuk Materi dan Video Sosialisasi dapat diakses pada laman berikut : https://lppm.umj.ac.id/sosialisasi-penandatanganan-kontrak-dan-berita-acara-pembayaran-tahap-i-50-hibah-penelitian-dan-pengabdian-kepada-masyarakat-internal-tahun-2024/