Universitas Muhammadiyah Jakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi Panduan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Bidang Hak Cipta di lingkungan Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jum’at (10/6/2022). Kegiatan sosialisasi itu merupakan awal pengenalan panduan HKI yang saat ini berada dibawah unit struktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), terkait dengan tahapan pengajuan yang akan dilakukan oleh para dosen dalam upaya pengajuan HKI di bidang hak cipta yang dihadiri oleh seluruh dosen di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta. Hadir dalam acara sosialisasi hari itu, Ibu Dr. Mutmainah, M.M selaku wakil rektor II, dalam sambutannya Ibu Warek II menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi ini sangat membantu dan memudahkan pada proses pengajuan HKI untuk dosen – dosen UMJ.
Dalam kesempatan tersebut, ketua LPPM UMJ Prof. Dr. Ir. Tri Yuni Hendrawati menyampaikan hal-hal terkait pelayanan HKI kedepannya. “Kami berupaya melakukan pelayanan optimal untuk bapak/ibu semua, adanya panduan HKI yang terbaru ini adalah bentuk upaya kami agar bapak/ibu mampu memahami alur proses pelayanan HKI” demikian Prof Yuni sampaikan. Sejalan dengan semangat meng-optimalkan layanan, LPPM UMJ sedang membuat sistem ajuan HKI, sehingga kedepannya pelayanan HKI dapat lebih efektif dan efisien. Sementara itu, Ratih Widiyanti S.H., M.H selaku staff HKI LPPM UMJ turut menyampaikan terkait teknis yang ada didalam panduan HKI tersebut.
LPPM UMJ is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: SOSIALISASI PANDUAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DI BIDANG HAK CIPTA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
Time: Jun 10, 2022 01:00 PM Jakarta
Join Zoom Meeting https://zoom.us/j/97171560492?pwd=M2tBMHk5NzN3MzlHbC9tNFg1TWdSQT09
Meeting ID: 971 7156 0492 Passcode: lppmumj